Sejarah berdirinya MI Al Muta’alim Slarang
Secara de facto, mi al muta’alim slarang telah berdiri sejak tahun 2015 atas prakarsa alim ulama dan tokoh masyarakat, siantaranya Bapak K. Mudzkir selaku ulama dan sesepuh desa slarang. Juga bapak H. Basirin selaku tokoh masyarakat serta para imam masjid dan mushola dan tokoh masyarakat sekitar.
Hal ini merupakan cita-cita dari para tokoh agama dan masyarakat yang menginginkan adanya lembaga pendidikan dasar yang berciri khas agama islam. Sebagai langkah awal madrasah menerima peserta didik baru ditahun pelajaran 2015/2016 dengan jumlah peserta didik 24 anak.
Sebagai lembaga pendidikan yang baru MI Al Muta’alim slarang bernaung di bawah Yayasan BaKII Kesugihan. Untuk mendapatkan legal formal maka MI Al muta’alim slarang bekerjasama dengan MI Ya BAKII Kalisabuk 03 yang merupakan lembaga dibawah satu yayasan.
Sejalan dengan berjalannya waktu, pada tanggal 11 Juni 2019 MI Al Muta’alim slarang mendapatkan ijin operasional dari Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dengan SK Nomor 1652 Tahun 2019.
Sejak itulah MI Al Muta’alim Slarang secara de jure diakui oleh pemerintah dan mendapatkan hak-hak dari pemerintah seperti halnya BOS, PIP dan pendidiknya di akui oleh kementerian agama.
5 tahun beroperasi MI Al Muta’alim mendapatkan anugerah berupa Akreditasi madrasah yang diselenggarakan oleh BAN PDM Provinsi Jawa Tengah tepatnya tangah 25 Januari 2025 memperoleh predikat B. Dengan demikian di tahun pelajaran 2024/2025 MI Al muta’alim slarang dapat melakukan ujian sendiri terhadap peserta didiknya tanpa harus menginduk kepada madrasah lain.